Kuasa Hukum CV Robinson Sebut Bank NTT Tidak Punya Etikat Baik; Deadlocked, lanjut sidang
KTP tersebut akan dikumpul oleh pendamping TJPS Provinsi yang nantinya akan dicek kebenarannya oleh Dinas Pertanian Sumba Barat Daya. Setelah itu, akan diberikan kepada Bank NTT cabang Weetebula untuk melakukan verifikasi.
Hasil dari sosialisasi itu, terdapat 1.000 petani yang bersedia dan diverifikasi oleh Bank NTT cabang Weetebula.
“Keluarlah surat dari Bank NTT namanya SLIK. Dari 1.000 ini yang disetujui adalah 712 petani. Kami punya buktinya, tadi kami sampaikan di Majelis Hakim. Sudah jelas disitu mana yang diberikan, mana yang tidak,” ungkap Prof.Henry.
Prof.Henry menyebut dari 712 petani yang diverifikasi terdapat 52 petani yang sudah menerima Saprodi pasca dilakukan akad. Pendistribusian itu dilakukan berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam PKS.
Baginya, jika tidak mentaati PKS, maka CV Robinson akan mengalami kerugian.
“Ya, kami ikutin dong, kami ini yang punya barang, gak mungkin kami gak ikutin, kalau gak di ikutin gak dibayar pula nantikan,” sebutnya.
Kendati sudah dihadapkan oleh musim tanam yang akan berakhir, Bank NTT kembali memanggil CV Robinson untuk melakukan pertemuan tepatnya pada tanggal 19 Mei 2023.
Tinggalkan Balasan