Kuasa Hukum CV Robinson Sebut Bank NTT Tidak Punya Etikat Baik; Deadlocked, lanjut sidang
Namun, dihari pertama hingga hari keempat sidang mediasi, pihak Bank NTT Pusat malah tidak hadir.
“Karena kami tidak ada jalan lagi, maka kami gugat ke pengadilan. Dalam proses pengadilan inipun hal yang sama, seharusnya prinsipalnya hadir. Sudah 4 kali ini tidak hadir-hadir. Baru hari ini hadir.
Dan hari ini hadir dalam mediasi tersebut saya melihat tidak ada etikat baik sama sekali, 1 rupiah pun mereka tidak mau bayar dengan arogansinya, emosional dia menyatakan bahwa harus ada akad dulu baru dibayar terus dia meminta sesuai PKS,” ucap Prof.Henry
Prof.Henry berharap supaya dalam proses persidangan lanjutan, Majelis Hakim daoat memberikan keadilan dan tidak menjadi Yurisprudensi kepada investor yang mau masuk di daerah NTT.
“Baru kita coba 1.000 aja nda dibayarpun 1 rupiah pun sudah masalah. Jangan sampai ini terulang lagi, kami hanya beraharap nanti ada keadilan, hak kami bisa dibayarkan dan program ini bisa dialnjutkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Inikan sayang, program pemerintah berguna masyarakat tetapi karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak paham hukum, main teriak saja akhirnya semuanya rusak.,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan