Lende Bulu Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumba Barat Daya Antar Waktu
Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menegaskan bahwa proses penggantian antar waktu (PAW) merupakan bagian dari mekanisme dan kewenangan partai politik yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Pada kesempatan ini, mewakili lembaga DPRD, saya menyampaikan terima kasih kepada saudari Carolina Louro atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Rudolf juga menyampaikan selamat kepada Lende Bulu yang resmi bergabung dalam keanggotaan DPRD SBD.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan