"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Lende Bulu Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumba Barat Daya Antar Waktu

Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menegaskan bahwa proses penggantian antar waktu (PAW) merupakan bagian dari mekanisme dan kewenangan partai politik yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Pasukan Gerak Jalan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1629 SBD Memantik Pandangan Warga

“Pada kesempatan ini, mewakili lembaga DPRD, saya menyampaikan terima kasih kepada saudari Carolina Louro atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga  Kepala Desa Weekombak Ditetapkan Sebagai Tersangka: Dia Mengakui Perbuatannya

Rudolf juga menyampaikan selamat kepada Lende Bulu yang resmi bergabung dalam keanggotaan DPRD SBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!