Lende Bulu Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumba Barat Daya Antar Waktu
TIMEXNTT – Lende Bulu resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Antar Waktu setelah dilantik dalam Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, pada Selasa (18/11/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Fraksi NasDem yang sebelumnya ditempati oleh Carolina Louro.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Sekretaris Daerah SBD, Etmundus N. Nau, Wakil Ketua DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo dan Yus Bora, unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK SBD, Markus Dairo Talu, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menegaskan bahwa proses penggantian antar waktu (PAW) merupakan bagian dari mekanisme dan kewenangan partai politik yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Pada kesempatan ini, mewakili lembaga DPRD, saya menyampaikan terima kasih kepada saudari Carolina Louro atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Rudolf juga menyampaikan selamat kepada Lende Bulu yang resmi bergabung dalam keanggotaan DPRD SBD.
Ia berharap kehadiran anggota baru tersebut dapat memperkuat kinerja lembaga, terlebih DPRD tengah bersiap memasuki agenda penting pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas, dedikasi, serta komitmen bagi setiap anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang digantikan atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat. Kepada anggota yang baru dilantik, kami berharap dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan proses legislasi dan pelayanan politik di Kabupaten Sumba Barat Daya dapat berjalan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
Tinggalkan Balasan