Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Live di Facebook Ngaku Wartawan, Wartawan TVRI dan Victorynews Angkat Bicara

Bagaimana tidak, oknum wartawan yang juga baru dipecat sebagai aparat Desa Denduka itu mendadak menuai kecaman. (Dok.Istimewa)

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum wartawan dari Desa Denduka, Wewewa Selatan itu merupakan bentuk praktik yang mencederai kerja-kerja jurnalistik.

“Apa yang dilakukan Jeminikson Dappa oknum yang mengaku wartawan itu sungguh di luar praktik kerja jurnalis. Kita ini bukan Polisi, Jaksa, Hakim atau Pengacara. Sehingga tidak dibenarkan kalau menggunakan media sosial,” tegasnya dalam menyikapi tindakan oknum wartawan tersebut ketika dimintai tanggapannya, Senin(22/07/2024).

Baca Juga  Profil Ketua PA GMNI SBD, Ternyata Seorang Anak Petani yang Sukses Sebagai PNS di SBD NTT

“Karena yang dilakukan di medsos itu bukan produk jurnalistik. Ingat pointnya berita media sosial tidak mencerminkan kode etik dan bukan produk jurnalistik. Saya melihat dia live di facebook seolah-olah dia penyidik, jaksa, atau hakim. Polisi harus memeriksa orang itu, jangan sampai dia menjadi dalang dan memprovosokasi warga, menyebar kebencian sehingga suasana di desa tempat ia tinggal menjadi tidak aman” tegasnya lagi.

Baca Juga  Oknum Mantan Aparat Desa Dari Wewewa Selatan SBD Mengaku Wartawan Diadukan ke Dewan Pers

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, wartawan victorynews.id, Frengky Keban mengatakan kalau kehadiran pihaknya untuk berkonsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!