Live di Facebook Ngaku Wartawan, Wartawan TVRI dan Victorynews Angkat Bicara
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum wartawan dari Desa Denduka, Wewewa Selatan itu merupakan bentuk praktik yang mencederai kerja-kerja jurnalistik.
“Apa yang dilakukan Jeminikson Dappa oknum yang mengaku wartawan itu sungguh di luar praktik kerja jurnalis. Kita ini bukan Polisi, Jaksa, Hakim atau Pengacara. Sehingga tidak dibenarkan kalau menggunakan media sosial,” tegasnya dalam menyikapi tindakan oknum wartawan tersebut ketika dimintai tanggapannya, Senin(22/07/2024).
“Karena yang dilakukan di medsos itu bukan produk jurnalistik. Ingat pointnya berita media sosial tidak mencerminkan kode etik dan bukan produk jurnalistik. Saya melihat dia live di facebook seolah-olah dia penyidik, jaksa, atau hakim. Polisi harus memeriksa orang itu, jangan sampai dia menjadi dalang dan memprovosokasi warga, menyebar kebencian sehingga suasana di desa tempat ia tinggal menjadi tidak aman” tegasnya lagi.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, wartawan victorynews.id, Frengky Keban mengatakan kalau kehadiran pihaknya untuk berkonsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
“Dugaan itu muncul setelah sebelumnya ada klarifikasi soal kejadian pengrusakkan jalan rabat di Desa Weewula Rabu lalu. Kami hadir untuk membantu meluruskan soal kerja media mengingat salah satu oknum yang mengatasnamakan wartawan disebut pasang badan untuk masalah ini padahal sebagai wartawan tugas kita adalah menulis,” katanya.
Dirinya mengatakan usai klarifikasi tersebut oknum JD kemudian menulis status yang mengarah kepadanya kendati di satu tidak menyebut nama.
“Iya tidak sebut nama tapi dilihat dari rentang waktu itu bertalian sekali apalagi di forum anggota polres sempat menyampaikan ke dia kalau ada wartawan senior di sini,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan