Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Mal Pelayanan Publik Telah Hadir di Sumba Barat Daya: Simbol Reformasi Birokrasi

Rian Marviriks Storintt.id
Kehadiran MPP ini disebut sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih nyaman, akuntabel, transparan, efektif dan akses yang cepat.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur kini telah mempunya Mal Pelayanan Publik(MPP).

Kehadiran MPP ini disebut sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih nyaman, akuntabel, transparan, efektif dan akses yang cepat.

Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM PTSP) telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah OPD, Instansi Vertikal, BUMD, BUMN sebagai penyelenggara pelayanan publik Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Puluhan Siswa SD Wailangira Yatutim Diduga Mempunyai NIK Sama: 11 Orang Dipindahkan di SD Waiha

Sementara penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPM PTSP dengan OPD, Instansi Vertikal, BUMD, dan BUMN bertujuan untuk memutuskan rantai birokrasi yang panjang.

Baca Juga  Usman Husin Bantu Alsintan di SBD, Lukas Cama; bentuk dukungan terhadap program daerah

Dengan demikian, koordinasi tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan harus dilakukan secara terintegrasi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disisi lain, sarana prasarana sebagai penunjang di Mal Pelayanan Publik itu disebut masih sangat minim. Meski demikian, penyelenggara MPP diminta supaya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tutup
error: Content is protected !!