Mal Pelayanan Publik Telah Hadir di Sumba Barat Daya: Simbol Reformasi Birokrasi
STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur kini telah mempunya Mal Pelayanan Publik(MPP).
Kehadiran MPP ini disebut sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih nyaman, akuntabel, transparan, efektif dan akses yang cepat.
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM PTSP) telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah OPD, Instansi Vertikal, BUMD, BUMN sebagai penyelenggara pelayanan publik Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sementara penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPM PTSP dengan OPD, Instansi Vertikal, BUMD, dan BUMN bertujuan untuk memutuskan rantai birokrasi yang panjang.
Dengan demikian, koordinasi tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan harus dilakukan secara terintegrasi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Disisi lain, sarana prasarana sebagai penunjang di Mal Pelayanan Publik itu disebut masih sangat minim. Meski demikian, penyelenggara MPP diminta supaya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.