Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masih Ingat Lansia yang Ditipu Agen BRILink PKH di Sumba Barat? Mereka Akhiri Dengan Damai

Ia menipu seorang lansia dari Desa Patiala Dete, kecamatan Laboya Barat, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.(Dok.Tampak kios agen BRILink Ubu Koba/Istimewa)

TIMEXNTT – Beberapa bulan lalu pada tahun 2024, masyarakat Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sempat dikejutkan dengan informasi penipuan.

Penipuan itu dilakukan oleh seorang pemilik agen BRILink Ubu Koba di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya.

Ia menipu seorang lansia dari Desa Patiala Dete, kecamatan Laboya Barat, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Tindakan penipuan dari pemilik agen BRILink Ubu Koba terendus kepermukaan publik pasca anak dari lansia itu melakukan pendampingan penarikan PKH di agen tersebut.

Baca Juga  Jalan Desa di Sumba Barat Ditutup Buntut Dari Polemik Pengembangan Pariwisata Oleh PT Pantai Patiala Bawa

Kendati kedoknya tercium dipermukaan publik, anak dari lansia itu mengambil tindakan hukum dengan mengadukan pemilik agen BRILink di Polres Sumba Barat.

Persoalan itu sempat memicu perhatian masyarakat Sumba Barat serta mengecam keras perbuatan pemilik agen BRILink Jbu Koba karena dinilai telah menipu seorang lansia.

Baca Juga  MIRIS! Lansia Penerima PKH di Sumba Barat NTT Ditipu Oleh Oknum Agen Brilink, Dipotong 200 Ribu Rupiah

Walau begitu, pengaduan dari anak lansia itu di Polres Sumba Barat diselesaikan secara kekeluargaan yang dimediasi oleh Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Benar saja, mengutip dari tribartanewspolressumbabarat.com, Satreskrim Polres Sumba Barat telah melaksanakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Laboya Barat pada Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!