Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat Desa Bondo Ukka Wewewa Selatan Polisikan Pelaku Penyerobotan Tanah

Masyarakat Desa Bondo Ukka, Kecamatan Wewewa Selatan, Yulius Tanggu Solo polisikan pelaku penyerobotan tanah, Yohanes Dama Bili(YDB) yang terjadi sejak awal Januari 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Masyarakat Desa Bondo Ukka, Kecamatan Wewewa Selatan, Yulius Tanggu Solo polisikan pelaku penyerobotan tanah, Yohanes Dama Bili(YDB) yang terjadi sejak awal Januari 2025.

Yulius mengatakan, dirinya merasa heran ketika YDB klaim beberapa bidang tanah menjadi miliknya. YDB klaim bahwa tanah tersebut adalah warisan leluhur.

Baca Juga  Bupati SBD Minta Audit Dana Desa, Kades; Itu hal baik

Setelah itu, YDB nekat membangun rumah di lokasi tanah yang berada di Kampung Bondo Rongo, Desa Bondo Uka yang bukan miliknya.

Melihat tindakan itu, Yulius meminta bantuan salah satu warga yang ditokohkan di desa itu untuk melakukan pendekatan tentang kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga  Bupati SBD Segera Teken Masa Perpanjangan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

Sayangnya, pendekatan yang dilakukan tidak diindahkan oleh YDB. Ia tetap bersikeras melakukan pembangunan dan klaim sejumlah bidang tanah itu adalah warisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sy berharap polisi bisa bergerak cepat,Krn kami masyarakat bondo ukks membuat LP dari bulan Pebruari 2025 sampai skrg blm ada satu LP kami,yg batas dimintai keterangan korban dan saksidan info baru sekali dipanggil pelakunyautk dimintai keterangan apa hasil nya kita TDK tau lagi dan apa langka selanjutnya dari polres sbd juga kami TDK tau,trimakasih

Tutup
error: Content is protected !!