Masyarakat Desa Bondo Ukka Wewewa Selatan Polisikan Pelaku Penyerobotan Tanah
TIMEXNTT – Masyarakat Desa Bondo Ukka, Kecamatan Wewewa Selatan, Yulius Tanggu Solo polisikan pelaku penyerobotan tanah, Yohanes Dama Bili(YDB) yang terjadi sejak awal Januari 2025.
Yulius mengatakan, dirinya merasa heran ketika YDB klaim beberapa bidang tanah menjadi miliknya. YDB klaim bahwa tanah tersebut adalah warisan leluhur.
Setelah itu, YDB nekat membangun rumah di lokasi tanah yang berada di Kampung Bondo Rongo, Desa Bondo Uka yang bukan miliknya.
Melihat tindakan itu, Yulius meminta bantuan salah satu warga yang ditokohkan di desa itu untuk melakukan pendekatan tentang kepemilikan tanah tersebut.
Sayangnya, pendekatan yang dilakukan tidak diindahkan oleh YDB. Ia tetap bersikeras melakukan pembangunan dan klaim sejumlah bidang tanah itu adalah warisan.
“Karena dia(YDB) sudah bikin rumah, saya minta salah satu orang yang dituakan untuk menghentikan pembangunan, tapi tetap dilanjutkan,” kata Yulius kepada timexntt.id beberapa hari lalu.
Menurut Yulius, sosok YDB tidak dikenal olehnya dan keluarga. Bukan YDB, orangtuanya pun yang disebut sebagai pemberi warisan tanah itu tidak dikenal.
1 Komentar
Sy berharap polisi bisa bergerak cepat,Krn kami masyarakat bondo ukks membuat LP dari bulan Pebruari 2025 sampai skrg blm ada satu LP kami,yg batas dimintai keterangan korban dan saksidan info baru sekali dipanggil pelakunyautk dimintai keterangan apa hasil nya kita TDK tau lagi dan apa langka selanjutnya dari polres sbd juga kami TDK tau,trimakasih