Masyarakat Desa Bondo Ukka Wewewa Selatan Polisikan Pelaku Penyerobotan Tanah
“Kami tidak kenal dia(YDB), dia punya orangtua juga kami tidak kenal. Sebelumnya dia masyarakat Buru Deilo, tapi saat ini bilang sudah menjadi masyarakat Bondo Ukka juga,” ungkap Yulius.
Dengan demikian, Yulius mengambil lanhkah hukum dalam melaporkan tindakan YDB di Polres Sumba Barat Daya. Dalam laporan itu, ia menyertakan dengan sejumlah bukti.
Yulius menegaskan, kepemilikan 8 bidang itu dapat dibuktikan dengan sertifikat yang saat ini dikantonginya. Empat bidang itu mempunyai sertifikat atas namanya, sedangkan empat bidang lainnya atas nama anak-anaknya.
Yulius meyakini bahwa YDB tidak memiliki bukti kepemilikan tanah sebagaimana yang diklaimnya.
Seusai membuat laporan, Yulius mendapat petunjuk untuk melakukan somasi kepada YDB. Hal itu juga ia telah lakukan sebanyak dua kali, namun YDB tidak mengindahkannya.
“Kami sudah lapor di Polres SBD. Saat itu, Polisi juga meminta sertifikat, kami tunjukan yang asli dan kami foto copy untuk diberikan kepada mereka. YDB sudah dipanggil dan saya juga sudah. Saat itu Polisi pernah turun satu kali di lokasi,” katanya lagi.
1 Komentar
Sy berharap polisi bisa bergerak cepat,Krn kami masyarakat bondo ukks membuat LP dari bulan Pebruari 2025 sampai skrg blm ada satu LP kami,yg batas dimintai keterangan korban dan saksidan info baru sekali dipanggil pelakunyautk dimintai keterangan apa hasil nya kita TDK tau lagi dan apa langka selanjutnya dari polres sbd juga kami TDK tau,trimakasih