"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat Desa Bondo Ukka Wewewa Selatan Polisikan Pelaku Penyerobotan Tanah

Masyarakat Desa Bondo Ukka, Kecamatan Wewewa Selatan, Yulius Tanggu Solo polisikan pelaku penyerobotan tanah, Yohanes Dama Bili(YDB) yang terjadi sejak awal Januari 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

“Karena dia(YDB) sudah bikin rumah, saya minta salah satu orang yang dituakan untuk menghentikan pembangunan, tapi tetap dilanjutkan,” kata Yulius kepada timexntt.id beberapa hari lalu.

Menurut Yulius, sosok YDB tidak dikenal olehnya dan keluarga. Bukan YDB, orangtuanya pun yang disebut sebagai pemberi warisan tanah itu tidak dikenal.

Baca Juga  82 Siswa SBD Diduga Keracunan Menu MBG, Dinkes Janji Hasil Uji LAB Akan Disampaikan Secara Terbuka

“Kami tidak kenal dia(YDB), dia punya orangtua juga kami tidak kenal. Sebelumnya dia masyarakat Buru Deilo, tapi saat ini bilang sudah menjadi masyarakat Bondo Ukka juga,” ungkap Yulius.

Dengan demikian, Yulius mengambil lanhkah hukum dalam melaporkan tindakan YDB di Polres Sumba Barat Daya. Dalam laporan itu, ia menyertakan dengan sejumlah bukti.

Baca Juga  Daftar Penerima Bansos PKH Kecamatan Wewewa Selatan Tahun 2025, Cek Nama Kamu Disini

Yulius menegaskan, kepemilikan 8 bidang itu dapat dibuktikan dengan sertifikat yang saat ini dikantonginya. Empat bidang itu mempunyai sertifikat atas namanya, sedangkan empat bidang lainnya atas nama anak-anaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sy berharap polisi bisa bergerak cepat,Krn kami masyarakat bondo ukks membuat LP dari bulan Pebruari 2025 sampai skrg blm ada satu LP kami,yg batas dimintai keterangan korban dan saksidan info baru sekali dipanggil pelakunyautk dimintai keterangan apa hasil nya kita TDK tau lagi dan apa langka selanjutnya dari polres sbd juga kami TDK tau,trimakasih

Tutup
error: Content is protected !!