Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Masyarakat Desa Bondo Ukka Wewewa Selatan Polisikan Pelaku Penyerobotan Tanah

Masyarakat Desa Bondo Ukka, Kecamatan Wewewa Selatan, Yulius Tanggu Solo polisikan pelaku penyerobotan tanah, Yohanes Dama Bili(YDB) yang terjadi sejak awal Januari 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

Yulius meyakini bahwa YDB tidak memiliki bukti kepemilikan tanah sebagaimana yang diklaimnya.

Seusai membuat laporan, Yulius mendapat petunjuk untuk melakukan somasi kepada YDB. Hal itu juga ia telah lakukan sebanyak dua kali, namun YDB tidak mengindahkannya.

Baca Juga  Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah

“Kami sudah lapor di Polres SBD. Saat itu, Polisi juga meminta sertifikat, kami tunjukan yang asli dan kami foto copy untuk diberikan kepada mereka. YDB sudah dipanggil dan saya juga sudah. Saat itu Polisi pernah turun satu kali di lokasi,” katanya lagi.

Baca Juga  ATR BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

Hingga saat ini, Polres Sumba Barat Daya melalui unit Tindak Pidana Umum(Tipidum) sedang menangani persolan tersebut. Yulius berharap supaya persoalan tersebut segera diselesaikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sy berharap polisi bisa bergerak cepat,Krn kami masyarakat bondo ukks membuat LP dari bulan Pebruari 2025 sampai skrg blm ada satu LP kami,yg batas dimintai keterangan korban dan saksidan info baru sekali dipanggil pelakunyautk dimintai keterangan apa hasil nya kita TDK tau lagi dan apa langka selanjutnya dari polres sbd juga kami TDK tau,trimakasih

Tutup
error: Content is protected !!