Masyarakat Desa Bondo Ukka Wewewa Selatan Polisikan Pelaku Penyerobotan Tanah
Hingga saat ini, Polres Sumba Barat Daya melalui unit Tindak Pidana Umum(Tipidum) sedang menangani persolan tersebut. Yulius berharap supaya persoalan tersebut segera diselesaikan.***
Tinggalkan Balasan
Tutup
1 Komentar
Sy berharap polisi bisa bergerak cepat,Krn kami masyarakat bondo ukks membuat LP dari bulan Pebruari 2025 sampai skrg blm ada satu LP kami,yg batas dimintai keterangan korban dan saksidan info baru sekali dipanggil pelakunyautk dimintai keterangan apa hasil nya kita TDK tau lagi dan apa langka selanjutnya dari polres sbd juga kami TDK tau,trimakasih