Masyarakat Keluhkan Pasir Laut, DPRD SBD Sebut Pemprov NTT Belum Turun Survei
Hal itu pun dipertegas oleh Ketua Komisi II DPRD Sumba Barat Daya, Heribertus Pemu Dadi. Menurutnya, Pemda SBD sudah melayangkan permohonan yang dilengkapi dengan sejumlah dokumen tentang ijin tambang pasir laut jangka pendek.
Sehingga, masih kata dia, saat ini masih menunggu tim survei dari Pemrpov NTT untuk datang melakukan survei di dua titik yang sudah diajukan.
“Hanya Dinas Pertambangan Provinsi sampai saat ini belum turun survei, supaya memberikan catatan-catatan secara teknis dengan berbagai analisis baik dampak lingkungan, pariwisata, supaya pada akhirnya Gubernur berkesimpulan keluarkan diskresi, ijin 4-5 bulan sesuai permintaan kita,” kata Heribertus yang ditemui beberapa hari lalu.
Lebih lanjut, Heribertus menyebut DPRD SBD juga terus mendesak pemerintah daerah untuk mencari solusi dalam memenuhi kebutuhan material bangunan berupa pasir laut.
Namun, ia tidak menafikan bahwasannya pemerintah juga mempunyai harapan supaya segera mendapatkan ijin tersebut. Apalagi, kata dia, Bupati terus melakukan koordinasi yang intens terhadap pihak swasta yang hendak menyedikan pasir.
Tinggalkan Balasan