Masyarakat Keluhkan Pasir Laut, DPRD SBD Sebut Pemprov NTT Belum Turun Survei
Kendati sudah memastikan kedua titik pantai bisa menyediakan pasir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk jangka pendek, Pemda SBD sudah melayangkan surat permohonan ke Pemprov NTT guna mendapatkan ijin.
Sayangnya, hingga saat ini, Pemprov NTT melalui Dinas Pertambangan belum turun di daerah ini untuk melakukan pengkajian lebih lanjut.
Hal itu pun dipertegas oleh Ketua Komisi II DPRD Sumba Barat Daya, Heribertus Pemu Dadi. Menurutnya, Pemda SBD sudah melayangkan permohonan yang dilengkapi dengan sejumlah dokumen tentang ijin tambang pasir laut jangka pendek.
Sehingga, masih kata dia, saat ini masih menunggu tim survei dari Pemrpov NTT untuk datang melakukan survei di dua titik yang sudah diajukan.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan