Masyarakat Sumba Barat Daya Keluhkan Asap Hitam di Pabrik Porang, Begini Respon Pemerintah
kehadiran pabrik porang yang saat ini menuai sorotan dari warga lokal, pihaknya tidak bisa mencabut ijin operasional. Sebab, kata dia,
“Sebenarnya kalau kita ikuti RTRW kita sekarang, di situ tidak boleh lagi ada pabrik, tapi sebelum terbitnya RTRW ini, pabrik itu sudah ada, itu yang menjadi masalah. Kalau sesuai aturan, pabrik yang sudah berdiri setelah RTRW terbit, kami juga tidak punya hak untuk menutup. Berdasarkan hasil konfirmasi di teman-teman Dinas Lingkungan hidup, katanya masih memenuhi standar,” kata Gerson.
“Memang, salah satu solusinya waktu kami turun, kami meminta, bagaimana limbahnya itu tidak boleh mengalir di luar lokasi. Terutama limbah basah dan asap itu kalau boleh tidak ada asap hitam. Sesuai standarnya itu tidak boleh ada asap hitam,” katanya lagi.***