Mencari Figur Camat Wewewa Barat Yang “Peka” Dengan Pembangunan di 20 Desa: Membangun Desa, Menata Kota
STORINTT – Baru-baru ini, Camat Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Benyamin Kaba dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD). Dengan begitu, kursi camat di wilayah itu menjadi kosong.
Wewewa Barat menjadi salah satu wilayah kecamatan dari 11 kecamatan di Sumba Barat Daya yang memiliki 20 desa dengan puluhan ribu jumlah penduduk.
Di wilayah itu, pergantian camat dari tahun ke tahun kerap dilakukan. Sayangnya, belum ada camat yang dapat disebut telah berhasil dalam membangun serta berinovasi di wilayah itu.
Padahal, di 20 desa itu, memiliki banyak potensi-potensi unggulan yang jika dikelola dengan baik akan berdampak pada kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Misalnya, ada desa yang mempunyai potensi di sektor agrowisata, kerajinan tangan, ketahanan pangan dan lain sebagainya.
Dengan begitu, camat yang visioner akan mendorong lahirnya produk unggulan kawasan perdesaan yang terintegrasi antar-desa, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang kuat.
Di Kecamatan Wewewa Barat, salah satu representasi keberhasilan camat dapat diukur dari penataan atau pembangunan di kota kecamatan hingga di tingkat desa.
Desa Waimangura, yang seharusnya representasikan keberhasilan pembangunan dari 19 desa lainnya justru terlihat tak ada perkembangan. Bahkan, kantor desa yang tepatnya berada di pusat kota kecamatan itu tampak tak terurus.
Jika camat gagal merangkul para pemimpin desa, koordinasi pembangunan akan terhambat oleh konflik kepentingan atau sekadar miskomunikasi.
Dampak yang dirasakan masyarakat Kegagalan kepemimpinan di tingkat kecamatan ini bukan tanpa konsekuensi.
Banyak camat yang terjebak pada peran administratif formalitas semata. Padahal, camat memiliki otoritas untuk mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan APBDes.
Jika evaluasi ini dilakukan dengan “asal setuju”, potensi penyimpangan anggaran pun di tingkat desa akan meningkat.
Untuk itu, memilih atau menetapkan seorang camat adalah investasi strategis bagi masa depan desa. Sosok yang dicari adalah mereka yang memiliki integritas tinggi, pemahaman mendalam tentang regulasi desa, serta empati yang besar terhadap kearifan lokal.
Dengan kepemimpinan yang tepat di tingkat kecamatan, desa-desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang mandiri dan berdaya.
Dalam artikel, kita akan mencoba membahas tentang “pekerjaan rumah” yang wajib dilakukan oleh calon Camat Wewewa Barat. Dan juga kriteria calon camat yang mampu berinovasi di tingkat desa dengan mengutip dari berbagai refrensi yang ada.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, kepemimpinan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Wakil Bupati Dominikus Alphawan Rangga Kaka mencetus program membangun desa menata kota.
Program tersebut mencakup beberapa misi yang menjadi prioritas dalam percepatan pembangunan di daerah ini.
Tentunya, dalam mewujudkan program itu, khususnya membangun desa, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan.
Sebab, pemerintah kecamatan bukan sekadar instansi administratif yang berada di antara Pemerintah Daerah, melainkan juga mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan di tingkat desa dalam mempercepat pembangunan.
Dalam konteks otonomi, Camat adalah dirigen pembangunan. Keberhasilan desa dalam mengelola dana desa dan potensi lokal sangat bergantung pada sejauh mana sang camat mampu berperan sebagai fasilitator, pengawas, sekaligus motivator.
Bukan hanya itu, camat harus mempunyai kemampuan untuk memetakan keunggulan komparatif setiap desa di wilayah itu. Tidak hanya duduk di balik meja.
Demi mensejahterakan masyarakat desa, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah di setiap wilayah desa. Untuk itu, calon camat harus menguasai teknis pengelolaan keuangan desa untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Selain itu, ia juga harus memastikan APBDes selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan mendorong digitalisasi laporan keuangan desa agar warga dapat ikut memantau.
Calon camat yang dibutuhkan saat ini adalah mereka yang melek teknologi. Pembangunan desa saat ini membutuhkan dukungan data yang presisi.
Sosok ini harus mampu menginisiasi sistem informasi kecamatan yang memudahkan desa dalam mengurus administrasi, sehingga perangkat desa bisa lebih fokus pada eksekusi pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
Jadi, camat bukan lagi sekadar penguasa wilayah, melainkan pelayan bagi para kepala desa agar mereka mampu menyejahterakan warga di garis terdepan.***