"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Mengapa Kodim 1629 SBD Harus Transparan Penggunaan Anggaran Pembangunan KDMP?

Rian Marviriks Storintt.id
Menurutnya, segala bentuk pekerjaan yang masuk di wilayah desa, anggarannya wajib diketahui pemerintah desa. Hal itu untuk menghindari kecurigaan negatif. Bahkan, ia menegaskan, bahwa setiap proyek yang dikerjakan juga perlu dipasang papan informasi.(Dok.Istimewa)

Alih-alih mendapat mandat itu, Kodim 1629 malah menuai sorotan soal keterbukaan informasi dalam menggunakan anggaran.

Ditemui, Kepala Desa Kadu Eta, Kodi Utara, Pati Nundu mengatakan, dirinya juga telah menghibahkan tanah miliknya untuk mendukung pembangunan KDMP di wilayah Desa Kadu Eta.

Baca Juga  Lende Bulu Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumba Barat Daya Antar Waktu

“Sekarang sedang mempersiapkan lahan. Lahan yang saya hibahkan ukurannya 35×30. Sudah dibuatkan pernyataan untuk dijadikan aset desa. Tinggal tunggu kerja saja,” kata Pati Nundu.

Meski sudah menghibahkan lahan, Pati Nundu mengaku belum mengetahui jumlah anggaran yang digunakan dalam pembangunan KDMP. Menurutnya, pihak Kodim 1629 SBD hanya meminta menyediakan lahan.

Baca Juga  Tegas, Dandim 1629 SBD Tidak Main-Main Kalau Ada yang Buat Provokasi Pada Pilkada SBD; Saya tidak peduli biar kawan

Jika tidak bersedia, maka diminta pula untuk membuat surat penolakan pembangunan. Dengan pertimbangan itu, Pati Nundu mengambil sikap untuk hibahkan tanahnya tersebut.

Tutup
error: Content is protected !!