Mengapa Kodim 1629 SBD Harus Transparan Penggunaan Anggaran Pembangunan KDMP?
Ditemui, Kepala Desa Kadu Eta, Kodi Utara, Pati Nundu mengatakan, dirinya juga telah menghibahkan tanah miliknya untuk mendukung pembangunan KDMP di wilayah Desa Kadu Eta.
“Sekarang sedang mempersiapkan lahan. Lahan yang saya hibahkan ukurannya 35×30. Sudah dibuatkan pernyataan untuk dijadikan aset desa. Tinggal tunggu kerja saja,” kata Pati Nundu.
Meski sudah menghibahkan lahan, Pati Nundu mengaku belum mengetahui jumlah anggaran yang digunakan dalam pembangunan KDMP. Menurutnya, pihak Kodim 1629 SBD hanya meminta menyediakan lahan.
Jika tidak bersedia, maka diminta pula untuk membuat surat penolakan pembangunan. Dengan pertimbangan itu, Pati Nundu mengambil sikap untuk hibahkan tanahnya tersebut.
Pati Nundu juga telah menyampaikan di perangkat desa bahwa anggaran yang digunakan dalam kegiatan pembangunan KDMP hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Namun demikian, dirinya menegaskan akan tetap menanyakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk diketahui bersama.
“Tadi waktu rapat saya sudah sampaikan di perangkat desa, saya bilang, itu biaya dikelola untuk pembangunan, dan uang itu bukan kita yang pegang, bahan material bukan kita yang urus. Itu perintah langsung Kodim. Jadi kita tinggal pantau karena kita punya wilayah saya bilang. Tapi kita tetap tanya nanti hanya perlu tahu jumlah anggarannya,” tegasnya.