Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Mengapa Kodim 1629 SBD Harus Transparan Penggunaan Anggaran Pembangunan KDMP?

Rian Marviriks Storintt.id
Menurutnya, segala bentuk pekerjaan yang masuk di wilayah desa, anggarannya wajib diketahui pemerintah desa. Hal itu untuk menghindari kecurigaan negatif. Bahkan, ia menegaskan, bahwa setiap proyek yang dikerjakan juga perlu dipasang papan informasi.(Dok.Istimewa)

Ditemui, Kepala Desa Kadu Eta, Kodi Utara, Pati Nundu mengatakan, dirinya juga telah menghibahkan tanah miliknya untuk mendukung pembangunan KDMP di wilayah Desa Kadu Eta.

“Sekarang sedang mempersiapkan lahan. Lahan yang saya hibahkan ukurannya 35×30. Sudah dibuatkan pernyataan untuk dijadikan aset desa. Tinggal tunggu kerja saja,” kata Pati Nundu.

Meski sudah menghibahkan lahan, Pati Nundu mengaku belum mengetahui jumlah anggaran yang digunakan dalam pembangunan KDMP. Menurutnya, pihak Kodim 1629 SBD hanya meminta menyediakan lahan.

Baca Juga  Soal Pembangunan KDMP, Kadis Koperasi SBD: Anggaran dan RAB Kami Tidak Tahu, Kami Tidak Akan Tandatangan

Jika tidak bersedia, maka diminta pula untuk membuat surat penolakan pembangunan. Dengan pertimbangan itu, Pati Nundu mengambil sikap untuk hibahkan tanahnya tersebut.

Pati Nundu juga telah menyampaikan di perangkat desa bahwa anggaran yang digunakan dalam kegiatan pembangunan KDMP hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Namun demikian, dirinya menegaskan akan tetap menanyakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk diketahui bersama.

Baca Juga  Anak Tukang Sensor Kayu Dari Wewewa Barat SBD Lulus TNI Angkatan Laut; Menepis stigma pungli

“Tadi waktu rapat saya sudah sampaikan di perangkat desa, saya bilang, itu biaya dikelola untuk pembangunan, dan uang itu bukan kita yang pegang, bahan material bukan kita yang urus. Itu perintah langsung Kodim. Jadi kita tinggal pantau karena kita punya wilayah saya bilang. Tapi kita tetap tanya nanti hanya perlu tahu jumlah anggarannya,” tegasnya.

Tutup
error: Content is protected !!