Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Rian Marviriks Storintt.id

Informasi yang tersedia dalam Bhumi ATR/BPN dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum, namun juga oleh pemerintah dan kalangan profesional yang membutuhkan data geospasial untuk mendukung kegiatan maupun perencanaan wilayah. Ketersediaan informasi ini sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami fungsi dan batasan informasi yang ditampilkan pada Bhumi ATR/BPN. Peta digital tersebut jadi sarana untuk menelusuri informasi geospasial, namun tidak menggantikan sertipikat tanah maupun menjadi penetapan resmi mengenai status hukum suatu bidang tanah.

“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Hendy Pranobowo.

Apabila bidang tanah belum terpetakan atau terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Pertanahan setempat. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni _Hotline_ WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

Tutup
error: Content is protected !!