Menghalangi Kampanye, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Dilapor ke Bawaslu dan Polres SBD
Apalagi, kata Dia, Pasangan Ratu Angga sudah mengantongi ijin dalam melakukan kampanye di Desa Webaghe dan sekitarnya.
“Langkah yang kami lakukan, kami akan melaporkan ke Bawaslu SBD, Polres Sumba Barat Daya dan juga ke Badan Kehormatan karena beliau juga sebagai anggota DPRD,” tegas Ratu Wulla.
Ratu Wulla meminta seluruh masyarakat Sumba Barat Daya terlebih khusus relawan, simpatisan dan pendukung supaya tetap menjaga proses Pilkada SBD tetap kondusif.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan