Menghalangi Kampanye, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Dilapor ke Bawaslu dan Polres SBD
TIMEXNTT – Menghalangi proses kampanye di Desa Webaghe, Kecamatan Wewewa Selatan, oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra dilapor di Bawaslu SBD, Polres SBD dan Badan Kehormatan Dewan. Dia akan dilapor hari ini oleh tim dari pasangan Ratu Angga.
Hal itu disampaikan oleh Calon Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Kamis(31/10/2024) ketika ditemui dikediamannya.
Ratu Wulla mengatakan, dirinya menyayangkan atas peristiwa yang terjadi ketika melakukan peresmian posko di Desa Webaghe bersama calon Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka.
Ia tidak menyangka kalau akan terjadi penghalangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang juga merupakan anggota DPRD SBD dari Partai Gerindra.
“Benar, kemarin terjadi penghalangan saat melakukan peresmian posko di Webaghe,” kata Ratu Wulla.
Ratu Wulla menjelaskan, kedatangan dirinya untuk melakukan peresmian posko pemenangan itu karena mendapat undangan dari masyarakat Desa Webaghe.
Selain tu, Desa Webaghe, Kecamatan Wewewa Selstan juga sebagai zona kampanye pasangan Ratu Angga untuk melakukan safari politik. Termasuk peresmian posko-posko pemenangan.
Setibanya di sana, Pasangan Ratu Angga dan rombongan disambut secara meriah oleh masyarakat Desa Webaghe.
Berbagai proses penerimaan dilakukan dengan riang gembira oleh masyarakat. Termasuk juga disambut dengan tari-tarian adat ciri khas masyarakat Sumba Barat Daya.
“Ketika kami tiba untuk melakukan persmian posko, kami diterima secara adat, ada penyelempengan kain adat. Semua berjalan baik,” jelas Ratu Wulla.
Seusai penerimaan dan sambutan dari perwakilan masyarakat Desa Webaghe, calon Wakil Bupati, Dominikus Alphawan Rangga Kaka diberi kesempatan untuk meresmikan posko tersebut.
Namun demikian, disaat Dominikus Alphawan Rangga Kaka sedang berorasi, tiba-tiba muncul oknum masyarakat yang masuk dan langsung menghalangi proses peresmian yang berlangsung.
Oknum itu meminta untuk membatalkan serta memberhentikan proses safari politik yang dilakukan oleh Pasangan Ratu Angga.
Padahal dalam orasai politiknya, Rangga Kaka sedang menghimbau masyarakat di posko itu supaya menjaga kedamaian dan persaudaraan selama proses penyelenggaraan Pilkada yang sedang berlangsung.
“Dia(oknum DPRD) sudah ada memang disitu. Dia masuk instrupsi langsung menghalang-halangi suruh berhenti tidak boleh resmikan posko,” tutur Ratu Wulla.
Ratu Wulla mengaku mengenal sosok yang tiba-tiba menghalangi peresmian posko di Desa Webaghe.
Ia menyebut oknum masyarakat itu merupakan anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra.
“Saya kenal, beliau seorang anggota DPRD Dapil III dari Partai Gerindra,” sebutnya.
Kendati terjadi penyeroboton dalam menghalangi proses kampanye, posko tersebut tetap diresmikan dan semua masyarakat yang hadir menerima dengan baik.
Bahkan, masyarakat masih menggelorakan yel-yel Sumba (Kabara-red) dan ronggeng ketika calon Wakil Bupati mengatakan “maringina, maringina” di tengah-tengah keributan yang terjadi.
Dengan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra itu, Ratu Wulla menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBD itu sudah mencoba menghalang-halangi proses safari politik yang dilakukan oleh pasangan Ratu Angga.
Apalagi, kata Dia, Pasangan Ratu Angga sudah mengantongi ijin dalam melakukan kampanye di Desa Webaghe dan sekitarnya.
“Langkah yang kami lakukan, kami akan melaporkan ke Bawaslu SBD, Polres Sumba Barat Daya dan juga ke Badan Kehormatan karena beliau juga sebagai anggota DPRD,” tegas Ratu Wulla.
Ratu Wulla meminta seluruh masyarakat Sumba Barat Daya terlebih khusus relawan, simpatisan dan pendukung supaya tetap menjaga proses Pilkada SBD tetap kondusif.***
Tinggalkan Balasan