Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Meski Bendahara Dinas Pendidikan Telah Kembalikan Rp400 Juta, DPRD SBD Fraksi Perindo Dorong Proses Hukum Tetap Berjalan

Rian Marviriks Storintt.id
Menanggapi akan hal itu, Anggota DPRD SBD Fraksi Perindo, Stefanus Sosa mendorong supaya proses hukum sesuai peraturan yang berlaku, bendahara tersebut harus tetap diproses.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dua periode itu menegaskan, dirinya akan segera membawa persoalan itu dalam rapat internal Fraksi Perindo, yang kemudian nantinya ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi yang menjadi mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Stefanus menuturkan, perbuatan bendahara dalam menggelapkan belanja honor kepanitian merupakan bentuk praktik korupsi yang perlu menjadi atensi khusus dalam mengusut tuntas.

Baca Juga  Bupati SBD Mengecam Keras Tindakan Kriminal Oknum Operator Dapodik SDK Ilhaloko Mangganipi

Ia juga optimis bahwa dalam hal ini sebagai tim auditorial internal, Inspektorat SBD akan serius menangani persoalan tersebut.

“Kalau bisa saya sarankan lagi, memaafkan sah-sah saja, tapi proses hukum harus menjadi pilihan utama supaya masyarakat juga bisa diyakini kalau pemerintah tidak memberi ampun terhadap pegawai yang melakukan praktik korupsi di daerah ini,” kata Stefanus yang juga anggota DPRD SBD dari Dapil III itu.***

Baca Juga  82 Siswa SBD Diduga Keracunan Menu MBG, Dinkes Janji Hasil Uji LAB Akan Disampaikan Secara Terbuka
Tutup
error: Content is protected !!