Meski Bendahara Dinas Pendidikan Telah Kembalikan Rp400 Juta, DPRD SBD Fraksi Perindo Dorong Proses Hukum Tetap Berjalan
Lebih lanjut, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dua periode itu menegaskan, dirinya akan segera membawa persoalan itu dalam rapat internal Fraksi Perindo, yang kemudian nantinya ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi yang menjadi mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Stefanus menuturkan, perbuatan bendahara dalam menggelapkan belanja honor kepanitian merupakan bentuk praktik korupsi yang perlu menjadi atensi khusus dalam mengusut tuntas.
Ia juga optimis bahwa dalam hal ini sebagai tim auditorial internal, Inspektorat SBD akan serius menangani persoalan tersebut.
“Kalau bisa saya sarankan lagi, memaafkan sah-sah saja, tapi proses hukum harus menjadi pilihan utama supaya masyarakat juga bisa diyakini kalau pemerintah tidak memberi ampun terhadap pegawai yang melakukan praktik korupsi di daerah ini,” kata Stefanus yang juga anggota DPRD SBD dari Dapil III itu.***