MIRIS! Baru Dilantik, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Kini Berhadapan Dengan Hukum
1. Bahwa pada hari Rabu 30 Oktober 20224 sesuai dengan Surat Permohonan Ijin Keramaian dan Pengamanan Kampanye Tata Muka, Nomor 052/TP-RA/X/2024 tanggal 26 Oktober 2024 kepada Kapolres Sumba Barat Daya (Surat terlampir) dan memperhatikan Surat Keputusan KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 263 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jadwal dan Zona Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya 2024 (Surat terlampir), maka pada pagi hari ini dilakukan Kegiatan Peresmian Posko Pemenangan Paslon Ratu Angga di Kampung Reda Loko-Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan.
2. Bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 bertempat di rumah kediaman Bapak Markus Dairo Talu di Reda Bolo, perwakilan masyarakat Kampung Reda Loko datang untuk menemui Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST untuk berkenan datang berkampanye di Kampung Reda Loko, meresmikan Posko Pemenagan Pasion Ratu Angga sekaligus menyampaikaan dukungan dan siap memenangan Paslon Nomor Urut 1. Kemudian disepakati waktu untuk Kampanye di Kampung Reda Loko pada hari Rabu, 30 Oktober 2024.
3. Bahwa pada saat Rombongan Paslon Ratu Angga tiba di lokasi Posko, warga Kampung Reda Loko menyambut Paslon Ratu Angga secara budaya yaitu memberikan penyelempangan kain sebagai wujud penghormatan adat istiadat manakala orang sumba menerima tamu yang datang di rumah atau di kampungnya, sekaligus orang yang dituakan atau diberikan tanggunjawab untuk menyampaikan harapan warga Kampung Reda Loko menyampaikan harapan kepada Paslon Ratu Angga jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati sekaligus pernyataan dukungan untuk memilih Paslon Ratu Angga pada Pemilihan tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.
4. Bahwa kemudian setelah acara penerimaan secara budaya selesai dilakukan maka selaku tuan rumah mempersilahkan Paslon untuk meresmikan Posko Pemenangan secara simbolik menandai resminya Posko tersebut digunakan untuk Pemenangan Pasion Ratu Angga.
5. Bahwa saat Calon Wakil Bupati Bapak Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP menyampaikan sapaan dan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat wee baghe dan menjelaskan tentang manfaat didirikan Posko Pemenangan Paslon Ratu Angga, tiba tiba seseorang menyeruak dari tengah masyarakat yang menyaksikan peresmian tersebut dan menghampiri Paslon Ratu Angga kemudian menarik lengan Bapak Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP yang tentu sudah memenuhi unsur ancaman dan melarang untuk meresmikan Posko Pemenangan tersebut. oknum yang bersangkutan kemudian dikenal sebagai Dappa Bulu (Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Periode 2024-2029.
Tinggalkan Balasan