Miris, di SBD Ada Tenaga Guru SMK yang Hanya Terima Honor Setiap Enam Bulan
Tidak sebatas itu, Redaksi timexntt.com terus melakukan penelusuran fakta dalam website kemendikbud RI itu yang berkaitan dengan SMK yang membayar tenaga guru itu setiap enam bulan.
Ketika diklik pada kolom rekapitulasi, disitu tercatat 12 tenaga guru, 01 Tendik. Guru ditambah Tendik(PTK) 13. Sedangkan jumlah peserta didik 122 siswa. Data rekap tersebut terhitung sejak bulan Mei 2024.
SMK itu memiliki 06 ruang kelas dan 01 ruang guru.
Mirisnya, walau memiliki legalitas yang cukup lengkap, tetapi upah guru di sekolah itu kurang diperhatikan yang sudah hampir dua tahun mengabdi.
Mengutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikbudristek, per tahun 2021 dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) bervariasi. Antara Rp900 ribu sampai Rp1,9 juta per siswa.
Jika dihitung jumlah siswa di SMK itu dikali Rp1.9 juta per siswa, maka setiap tahun akan mendapat dana BOS Rp231.800.000. Namun jika dikali dengan Rp900 ribu per siswa, maka setiap tahunnya Rp109.800.000.
Tinggalkan Balasan