Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Miris, di SBD Ada Tenaga Guru SMK yang Hanya Terima Honor Setiap Enam Bulan 

TIMEXNTT – Tak disangka, ternyata Kabupaten Sumba Barat Daya tidak hanya dihebohkan oleh berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di setiap desa.

Bagaimana tidak, kali ini, Daerah yang kaya akan potensi alam ini ternyata memiliki persoalan lain. Yakni, di lembaga pendidikan.

Namun demikian, perlu diketahui bahwa dalam narasi pemberitaan ini nama sekolah dan nama tenaga guru tidak disebutkan sebagaimana permintaan narasumber.

Dan juga, redaksi timexntt.id sudah melakukan penelusuran lebih lenjut tentang legalitas sekolah yang dimaksud di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dari penelusuran itu, status akreditasi sekolah tersebut tidak ditampilkan. Namun kode NPSN nya tertulis lengkap dalam website tersebut. Sedangkan statusnya adalah swasta.

Sekolah itu didirikan sejak tahun 2022 lalu dan lengkap dengan SK izin operasional dan bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK).

Tidak sebatas itu, Redaksi timexntt.com terus melakukan penelusuran fakta dalam website kemendikbud RI itu yang berkaitan dengan SMK yang membayar tenaga guru itu setiap enam bulan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Perusahan Lawadi SBD Masih Menjadi Misteri, Kejaksaan Sumba Barat Bilang Begini

Ketika diklik pada kolom rekapitulasi, disitu tercatat 12 tenaga guru, 01 Tendik. Guru ditambah Tendik(PTK) 13. Sedangkan jumlah peserta didik 122 siswa. Data rekap tersebut terhitung sejak bulan Mei 2024.

SMK itu memiliki 06 ruang kelas dan 01 ruang guru.

Mirisnya, walau memiliki legalitas yang cukup lengkap, tetapi upah guru di sekolah itu kurang diperhatikan yang sudah hampir dua tahun mengabdi.

Mengutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikbudristek, per tahun 2021 dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) bervariasi. Antara Rp900 ribu sampai Rp1,9 juta per siswa.

Jika dihitung jumlah siswa di SMK itu dikali Rp1.9 juta per siswa, maka setiap tahun akan mendapat dana BOS Rp231.800.000. Namun jika dikali dengan Rp900 ribu per siswa, maka setiap tahunnya Rp109.800.000.

Baca Juga  SDK Ilhaloko Mangganipi Diduga Sudah Punya Yayasan Sendiri, Kepsek Jadi Ketua Yayasan

Beberapa hari lalu, setelah timexntt.id melakukan penelusuran informasi tentang upah kerja tenaga guru ternyata dijumpai berbagai keluhan.

“Dari awal mengajar sejak sekolah ini didirikan kami hanya terima honor Rp3 juta per enam bulan. Setiap bulan Rp500 ribu. Tapi kami terima setiap enam bulan,” kata seorang tenaga guru yang enggan disebut namanya kepada timexntt.id beberapa hari lalu.

Dia menceritakan, pembagian honor pun beravariasi. Bahkan, ada yang hanya menerima Rp2 juta selama enam bulan.

Kemudian, bulan pertama sejak mengabdi sebagai seorang guru, mereka tidak diberikan upah pada enam bulan pertama.

“Enam bulan yang pertama itu belum diberikan tidak tahu apa alasannya,” tambahnya lagi.

Hingga berita ini ditayangkan, Timexntt.com masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mendapatkan fakta lebih lengkap.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!