Mohon Bersabar, Pelantikan Kepala Daerah Tanggal O6 Februari 2025 Dibatalkan
TIMEXNTT – Pelantikan kepala daerah tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi(MK) yang mulanya direncanakan oleh pemerintah pada tanggal 06 Februari 2025 dibatalkan.
Pembatalan itu diumumkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dengan pembatalan itu, sejumlah kepala daerah di Nusa Tenggara Timur yang tak bersengketa harus batal sementara dalam merayakan kemenangan.
Diketahui, pelantikan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 06 Februari mendatang namun belakangan batal dikarenakan pemerintah akan menyesuaikan dengan putusan dismissal para pasangan calon yang memasukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan