Nakal! Bangun Cor di Bibir Pantai Mananga Aba, Hotel Mario Ditegur dan Digeruduk 5 Kadis
STORINTT – Kenakalan Hotel Mario yang nekat melakukan pengecoran di bibir Pantai Mananga Aba akhirnya ditindak tegas.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memberikan teguran keras kepada pihak hotel yang diduga membangun dermaga mini tanpa mengantongi izin.
Teguran keras tersebut disampaikan dalam peninjauan langsung gabungan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya memerintahkan agar seluruh pekerjaan pengecoran dihentikan dan bangunan yang sudah terlanjur dicor harus dibongkar.
Kegiatan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten SBD, Oktavianus Dapa Deda, bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata Heribertus Dara Hakalolu, Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Perikanan, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan teguran kepada pihak hotel agar pekerjaan pengecoran di kawasan pesisir tersebut dihentikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi teguran pemerintah daerah, pemilik Hotel Mario, Aloysius Purwa, berjanji akan menghentikan pekerjaan pengecoran dan membongkar bangunan yang telah dikerjakan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang, perizinan, serta perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan, khususnya di kawasan pesisir pantai.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir Pantai Mananga Aba sekaligus memastikan pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berawal dari Informasi Penjaga Pantai
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata SBD, Heribertus Dara Hakalolu, mengaku baru mendapat informasi soal pembangunan tersebut dari penjaga Pantai Mananga Aba sekitar seminggu lalu.
Ia sempat menyebut berdasarkan info terbaru bangunan itu adalah pemecah gelombang, bukan dermaga, dan berencana turun cek minggu depan.
Namun polemik ini terlanjur menjadi perhatian publik, mengingat Pantai Mananga Aba atau yang dikenal Pantai Kita bukan pantai biasa.
Pantai tersebut merupakan aset Dinas Pariwisata SBD yang dikelola oleh BUMDes Karuni Desa Karuni, Kecamatan Loura, dan telah dibangun beberapa unit lopo sebagai fasilitas wisata.
Lebih dari itu, pantai ini memiliki sejarah panjang. Warga masih mengingat bagaimana dulu 2 orang mahasiswa harus dipenjara karena menolak aktivitas tambang pasir di pantai tersebut.
Perjuangan itu akhirnya membuat Mananga Aba selamat dan kini menjadi destinasi wisata kebanggaan warga Loura pada khususnya, masyarakat Sumba Barat Daya pada umumnya.
Kini, dengan adanya teguran resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan janji pembongkaran dari pemilik hotel, publik berharap Pantai Mananga Aba tetap lestari dan tetap menjadi ruang milik bersama, bukan milik segelintir pihak.***