Oknum PPK Diduga Memihak Salah Satu Bakal Paslon, Bawaslu Enrekang Lakukan Penelusuran
“Jadi terkait adanya informasi yang mengarah pada keberpihakan oknum PPK terhadap salah satu bakal calon, kami telah menindaklanjuti hal tersebut melalui mekanisme penelusuran,” Jelas Try.
Try melanjutkan bahwa perihal sanksi, bukan kewenangan bawaslu, melainkan kewenangan dari KPU dan Bawaslu hanya merekomendasikan hasil kajian kepada KPU untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan