Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Panitia PTSL Tahun 2026 Perkuat Pengawasan Pelaksanaan Program di Lapangan

Rian Marviriks Storintt.id
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL berjalan dengan baik di lapangan.

STORINTT – Dalam rangka menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Panitia PTSL Tahun 2026 melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di sejumlah lokasi pelaksanaan, di antaranya Desa Makatakeri, Desa Wee Luri, dan Desa Ole Dewa.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL berjalan dengan baik di lapangan.

Monitoring dan evaluasi tersebut juga bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi kerja petugas yuridis maupun petugas fisik, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca Juga  Dapat Tanah Dari Orang Tua? Berikut Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat

Dengan adanya evaluasi secara berkala, diharapkan setiap hambatan dapat segera ditangani sehingga pelaksanaan program tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi 2 Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menyampaikan bahwa meskipun dilaksanakan pada hari libur, seluruh panitia dan petugas tetap berkomitmen untuk terus bergerak demi kelancaran program PTSL Tahun 2026.

Baca Juga  Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat, Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR BPN 

“Kami tetap turun langsung ke lapangan walaupun hari libur, agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan selesai sesuai rencana yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antarpetugas semakin kuat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam program PTSL dapat terus meningkat.***

Tutup
error: Content is protected !!