Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

Paket Rakyat akan melakukan gugatan proses Pilkada Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi secara online pada Senin, 09 Desember 2024 besok.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Fransiskus Marthin Adilalo – Yeremia Tanggu akan menggugat proses Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Mereka tidak akan menggugat angka hasil perolehan suara.

Paket Rakyat akan melakukan gugatan proses Pilkada Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi secara online pada Senin, 09 Desember 2024 besok.

Baca Juga  Kasus Penyerobotan Tanah di Bondo Ukka Wewewa Selatan Naik Tahap Penyedikan: Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Paket Rakyat menyebut penyelenggara Pemilu Kabupaten Sumba Barat Daya sesuai tugasnya wajib melindungi hak politik segenap warga Kabupaten Sumba Barat Daya dan memastikan setiap warga SBD yang memiliki hak pilih mendapatkan haknya dan menggunakan hak politiknya dengan sebaik- baiknya dan dengan kesadaran penuh.

Baca Juga  Lautan Manusia Hadir Dalam Kunjungan Calon Wakil Bupati di Kediaman Ratu Wulla Talu

Selain itu Paket Rakyat menilai Penyelenggara Pemilukada kurang memiliki kepekaan sosial dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih di Sumba Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!