Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara
Menurutnya, Paket Rakyat akan menggugat proses Pilkada Sumba Barat Daya. Dalam persoalan itu, Paket Rakyat akan menggugat KPU Sumba Barat Daya dan Bawaslu Sumba Barat Daya.
Sebab kata dia, kedua lembaga itu dinilai memiliki tanggungjawab penuh terhadap proses Pilkada di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Yang kami gugat adalah prosesnya. Proses yang terjadi di tanggal 27 November kemarin itulah yang kami angkat ke Mahkamah Konstitusi. Yang kami gugat adalah Bawaslu dan KPU Sumba Barat Daya. Tentunya kedua lembaga ini amat bertanggungjawab terhadapa proses Pemilukada yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya ini,” ungkapnya.
Mikael menuturkan, dengan rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada tanggal 27 November lalu, Paket Rakyat juga akan membawa persoalan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).
Tinggalkan Balasan