Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Partisipasi Pemilih Menurun, Paket Rakyat Akan Gugat Bawaslu dan KPU SBD, Tidak Menggugat Perolehan Suara

Paket Rakyat akan melakukan gugatan proses Pilkada Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi secara online pada Senin, 09 Desember 2024 besok.(Dokpri Rian Marviriks)

“Yang kami gugat adalah prosesnya. Proses yang terjadi di tanggal 27 November kemarin itulah yang kami angkat ke Mahkamah Konstitusi. Yang kami gugat adalah Bawaslu dan KPU Sumba Barat Daya. Tentunya kedua lembaga ini amat bertanggungjawab terhadapa proses Pemilukada yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Orangtua Siswa SDN Wanno Talla Tidak Terima PKH Selama ini Karena Kartu Keluarga Ganda, Tahap I 2026 Dalam Proses Burekol

Mikael menuturkan, dengan rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada tanggal 27 November lalu, Paket Rakyat juga akan membawa persoalan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).

Baca Juga  Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu Sumba Barat Daya Resmi Diangkat

“Bahwa kami juga akan pastikan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sumba Barat Daya ini benar-benar menjalankan tugas sesuai kewenangan yang ada pada mereka. Kami juga akan menempuh jalur membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP),” tutur Mikael.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!