Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah
TIMEXNTT – Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 menggelar sidang di Desa Dewa Tana, Kabupaten Sumba Tengah.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia PTSL, Roi Andang Sanjaya bersama tim ajudikasi yang hadir untuk memastikan proses berjalan transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam program PTSL, di mana panitia melakukan pemeriksaan data, verifikasi dokumen, serta mendengarkan masukan dari warga terkait batas dan status tanah.
Kehadiran tim panitia di desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka tanpa harus menempuh proses yang berbelit.
Ketua Panitia PTSL mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan berkas, karena apabila dokumen tidak lengkap, sertifikat tidak dapat diterbitkan meskipun tanah sudah diukur.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pilar batas tanah.
“Sertifikat akan lebih bermanfaat jika pilar batas terpasang dan terawat dengan baik. Dengan begitu, tanah akan terhindar dari potensi sengketa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan