Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah

Program PTSL ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, mendorong pemerataan kepemilikan tanah, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.

Panitia mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena proses PTSL mempermudah dan meringankan biaya pengurusan sertipikat.

Baca Juga  Jelang HUT ke-80 RI, Jane Natalia Suryanto Lakukan Aksi Sosial di Sejumlah Kabupaten di NTT

Dengan adanya sidang ini, diharapkan kesadaran warga semakin tumbuh akan pentingnya menjaga legalitas dan kejelasan batas tanah demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum di Kabupaten Sumba Tengah.***

Baca Juga  Ketua DPRD Sebut Efesiensi Anggaran di Sumba Barat Daya Rp88 Miliar, Dinas ini Paling Terbanyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!