Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah

Kehadiran tim panitia di desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka tanpa harus menempuh proses yang berbelit.

Baca Juga  Kasus Penyerobotan Tanah di Bondo Ukka Wewewa Selatan Naik Tahap Penyedikan: Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Ketua Panitia PTSL mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan berkas, karena apabila dokumen tidak lengkap, sertifikat tidak dapat diterbitkan meskipun tanah sudah diukur.

Baca Juga  Pemerintah SBD Sudah Berkali-Kali Meminta Diskresi Penambangan Pasir Laut di Gubernur NTT

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pilar batas tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!