Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah
Kehadiran tim panitia di desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka tanpa harus menempuh proses yang berbelit.
Ketua Panitia PTSL mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan berkas, karena apabila dokumen tidak lengkap, sertifikat tidak dapat diterbitkan meskipun tanah sudah diukur.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pilar batas tanah.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan