Pastikan Legalitas Tanah, Panitia PTSL 2025 Gelar Sidang di Desa Dewa Tana Sumba Tengah
Program PTSL ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, mendorong pemerataan kepemilikan tanah, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.
Panitia mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena proses PTSL mempermudah dan meringankan biaya pengurusan sertipikat.
Dengan adanya sidang ini, diharapkan kesadaran warga semakin tumbuh akan pentingnya menjaga legalitas dan kejelasan batas tanah demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum di Kabupaten Sumba Tengah.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan