PDI Perjuangan Bongkar Fakta Soal Anggaran MBG, Rp223 Triliun Diambil Dari Dana Pendidikan
Regulasi ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN 2026, yang menyebutkan alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai Rp223.558.960.490.
Adian menekankan bahwa keterbukaan tersebut bukan kritik semata, melainkan bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan tata kelola negara yang transparan.
“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” jelasnya.
PDIP berharap publik memperoleh informasi valid dan tidak lagi termakan kabar simpang siur.
“Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami. Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian (diambil dari anggaran pendidikan). Itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik,” tegas Adian.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana dan Denny Wahyudi hadir dalam konferensi pers. Denny menekankan pentingnya penyampaian informasi jujur agar kualitas pendidikan dasar tidak tergerus oleh program baru.