Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pelaku Penikaman di Dinas Pendidikan SBD Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika mengatakan, saat ini penanganan kasus tersebut sudah dinaikan ke proses penyidikan.(Dokpri Rian Marviriks)

Dikabarkan juga, korban tidak bisa ke Polres untuk memberi keterangan karena masih dalam proses pemulihan.***

Baca Juga  Kodim 1629 SBD Berbagi Kasih di Panti Asuhan Hati Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!