Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pemerintah Sumba Barat Daya Melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat

Rian Marviriks Storintt.id
Penataan tersebut telah ditetapkan melalui produk tiga produk hukum daerah. Diantaranya, peraturan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya nomor 8 tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabuapaten Sumba Barat Daya nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumba Barat Daya.(Dokpri Rian Marviriks)

“Dengan demikian, saya tegaskan bahwa seluruh proses pengukuhan jabatan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.***

Baca Juga  100 Persen Desa di SBD Sudah Terbitkan Akta Notaris dan AHU Koperasi Merah Putih
Tutup
error: Content is protected !!