Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pemilik Tanah di Desa Susu Wendewa Desak Polres Sumba Barat Tangkap Pelaku Penyerangan

Pemilik tanah warisan di Desa Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro, Sumba Tengah mendesak Polres Sumba Barat menangkap sekelompok orang tak dikenal yang melakukan penyerangan.(Dok.Keluarga Suku Muritana)

TIMEXNTT – Pemilik tanah warisan di Desa Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro, Sumba Tengah mendesak Polres Sumba Barat menangkap sekelompok orang tak dikenal yang melakukan penyerangan.

Penyerangan dilakukan ketika pemilik tanah dengan luas kurang lebih ribuan hektar hendak memasang patok batas tanah. Pemasangan batas tanah dilakukan untuk menghindari konflik sebelum penggarapan lahan berlangsung.

Baca Juga  Soal Pelayanan Publik, Ombudsman NTT Apresiasi Kerja Bupati Sumba Barat Daya Hingga Malam Hari

Yulius Umbu Sunga yang juga sebagai anggota keluarga Suku Muritana mengatakan, saat itu, pihaknya bersepakat untuk melakukan pemasangan batas tanah yang merupakan warisan leluhur. Tanah tersebut berada di lokasi Desa Susu Wendewa, Mamboro.

Menurutnya, tanah yang mau digarap oleh keluarga Suku Muritana itu bukan tanah yang mempunyai riwayat sengketa. Sebab, tanah itu adalah murni milik keluarga suku Muritana. Kepemilikan tanah ini disebutnya dapat dibuktikan dengan beberapa peninggalan leluhur yang berada di lokasi tersebut

Baca Juga  Bukan Pungli, Uang yang Disetor Soal Kabel Listrik di Desa Wali Ate Hasil Kesepakatan Swadaya Antar Warga 

Sayangnya, ketika dalam perjalanan menuju lokasi, pihaknya malah mendapat penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Mereka diserang dengan menggunakan batu ali-ali dan senjata tajam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!