Pencairan Dana Desa di Sumba Barat Daya Batas Tanggal 16 Juni 2025
Menurutnya, batas waktu pencairan dana desa di Sumba Barat Daya paling lambat tanggal 16 Juni mendatang.
Namun, Pemerintah berkomitmen pencairan dana desa dapat dilakukan oleh seluruh desa secepatnya pada tanggal 05 Juni.
Komitmen inipun sesuai hasil rapat bersama kantor perbendaharaan negara di Waingapu beberapa hari lalu.
“Kemarin kita sudah rapat dengan kepala kantor perbendaharaan negara di Waingapu. Kita sudah berkomitmen bahwa Sumba Barat Daya tanggal 05 ini bisa selesai,” kata Pj Sekda SBD.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan