Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pengelolaan Anggaran BUMDes Rp190 Juta di Desa Kalembuweri Disorot: Biaya Operasional Rp12 Juta Lenyap Ditangan Ketua

Rian Marviriks Storintt.id
Dengan begitu, nait baik sejumlah pengurus yang masih terbilang muda dan memiliki status pendidikan untuk memanfaatkan anggaran yang ada dalam membangun desa, justru terkuburkan juga oleh perbuatan Ketua BUMDes.

STORINTT – Penyertaan modal untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) di Desa Kalembuweri, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya mendapat sorotan lantaran penggunaan anggaran Rp190 juta diduga diatur semaunya oleh Ketua BUMDes, Yohanes Malo Dedo.

Yohanes yang juga mantan Sekretaris Desa Kalembuweri itu disebut tidak pernah melibatkan pengurus lainnya dalam menggunakan anggaran ratusan juta tersebut. Ia juga melakukan pembelanjaan tanpa melibatkan bendahara BUMDes. Segala bentuk proses penggunaan keungan dikendalikan olehnya.

Baca Juga  Viral! Warga Bangun Rumah Hasil Merantau, Pemerintah Desa Weekombak Malah Klaim Hasil Bantuan Dari Dana Desa

Mirisnya lagi, dari anggaran Rp190 juta itu juga dialokasikan Rp12 juta yang seharusnya untuk kebutuhan operasional, termasuk biaya rapat pengurus BUMDes. Namun, hingga pada bulan April 2026, tak ada rapat yang dilakukan.

Dengan demikian, biaya operasional tersebut juga disorot, bahkan diduga ada penyalahgunaan anggaran alias diduga lenyap ditangan ketua BUMDes.

Baca Juga  Honor Pemerintah Desa di Sumba Barat Daya Dipangkas, Kepala Dusun Rp1,6 Juta

Bukan hanya itu, penyertaan modal tahun anggaran 2025-2026 dari 20 persen dana desa itu tidak melalui tahap perencanaan yang matang. Bagaimana tidak, dari suntikan dana Rp178 juta itu tidak disebutkan target keuntungan atau pemasukan yang kemudian menjadi Pendapatan Asli Desa(PADes).

Tutup
error: Content is protected !!