Pengelolaan Anggaran BUMDes Rp190 Juta di Desa Kalembuweri Disorot: Biaya Operasional Rp12 Juta Lenyap Ditangan Ketua
STORINTT – Penyertaan modal untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) di Desa Kalembuweri, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya mendapat sorotan lantaran penggunaan anggaran Rp190 juta diduga diatur semaunya oleh Ketua BUMDes, Yohanes Malo Dedo.
Yohanes yang juga mantan Sekretaris Desa Kalembuweri itu disebut tidak pernah melibatkan pengurus lainnya dalam menggunakan anggaran ratusan juta tersebut. Ia juga melakukan pembelanjaan tanpa melibatkan bendahara BUMDes. Segala bentuk proses penggunaan keungan dikendalikan olehnya.
Mirisnya lagi, dari anggaran Rp190 juta itu juga dialokasikan Rp12 juta yang seharusnya untuk kebutuhan operasional, termasuk biaya rapat pengurus BUMDes. Namun, hingga pada bulan April 2026, tak ada rapat yang dilakukan.
Dengan demikian, biaya operasional tersebut juga disorot, bahkan diduga ada penyalahgunaan anggaran alias diduga lenyap ditangan ketua BUMDes.
Bukan hanya itu, penyertaan modal tahun anggaran 2025-2026 dari 20 persen dana desa itu tidak melalui tahap perencanaan yang matang. Bagaimana tidak, dari suntikan dana Rp178 juta itu tidak disebutkan target keuntungan atau pemasukan yang kemudian menjadi Pendapatan Asli Desa(PADes).
Padahal, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) sudah berupaya dalam instruksikan 173 desa untuk melakukan pergantian pengurus BUMDes yang lama guna memastikan pengelolaan anggaran benar-benar meningkatkan Pendapatan Asli Desa(PADes). Sayangnya, niat baik Dinas PMD tersebut tak berlaku di BUMDes Kalembuweri karena perbuatan Ketua BUMDes.
Dengan begitu, nait baik sejumlah pengurus yang masih terbilang muda dan memiliki status pendidikan untuk memanfaatkan anggaran yang ada dalam membangun desa, justru terkuburkan juga oleh perbuatan Ketua BUMDes.
Sekretaris BUMDes Kalembuweri, Mersiani Umbu Kaleka mengaku, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penggunaan anggaran BUMDes. Ia tidak mengetahui karena tidak dilibatkan oleh Ketua BUMDes, Yohanes Malo Dedo.
Menurut Mersi, selama ini Ketua BUMDes yang mengatur semua keuangan. Bahkan, tidak pernah menyampaikan jumlah uang yang sudah digunakan. Dengan begitu, seluruh anggota BUMDes dianggap hanya sebagai pelengkap struktur organisasi kepengurusan.
Sebagai sekretaris, dirinya juga tidak pernah mendapat perintah dari ketua BUMDes untuk mengeluarkan surat dalam mengundang semua pengurus untuk mengikuti rapat perihal penggunaan anggaran, termasuk mengirim pesan melalui Whatshap Group yang ada.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Ketua BUMDes Kalembu Weri. Sangat disayangkan karena tidak ada kerja sama yang baik antara pengurus BUMDes Desa Kalembu Weri. Oleh karenanya, saya patut menduga bahwa ada penyalahgunaan anggaran. Kami saja pengurus tidak tahu, bagaimana dengan masyarakat? Dan saya sebagai sekretaris tidak pernah mendapat perintah untuk keluarkan surat,” kesal Mersi, Selasa(07/04/2026).
Hal senada juga dikeluhkan oleh Bendahara BUMDes Kalembuweri, Ricardus Dappa Wunga. Ia mengakui bahwa dirinya hanya dibutuhkan ketika melakukan pencairan di salah satu bank yang berada di Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya pada tahun 2025.
Menurut Richardus, dirinya terpaksa menandatangani kuitansi pencairan dengan harapan penggunaan anggaran sesuai dengan petunjuk yang sudah ditetapkan. Sayangnya, setelah pencairan, Ketua BUMDes tidak lagi membangun koordinasi yang baik. Ia justru menggunakan anggaran tersebut tanpa melibatkan pengurus yang lain.
“Saat itu kan, saya berharap supaya anggaran yang dicairkan benar-benar diketahui oleh semua pengurus, tapi waktu pencairan, Pak Ketua langsung simpan uang itu dalam tas dan pulang. Dan tidak ada lagi komunikasi. Saya saja sebagai bendahara BUMDes hanya dibutuhkan saat itu saja. Mulai dari proses belanja, itu Pak Ketua saja yang tahu. Kami yang lain terkesan hanya sebagai formalitas saja,” kata Richardus.
Selain itu, Ketua BUMDes melakukan belanja bahan kandang dan ayam petelur juga tidak melibatkan seluruh pengurus, termasuk bendaharan yang punya tanggung jawab penuh dalam pengunaan anggaran. Hal itu memicu banyak dugaan bahwa ketua BUMDes menggunakan anggaran tidak sesuai dalam perencanaan.
Seluruh kuitansi penggunaan anggaran hanya diketahui oleh ketua BUMDes. Tidak ada keterbukaan informasi terhadap seluruh pengurus. Sehingga, pada saat Ricardus mendapat pesan whatshap untuk bertemu dengan ketua BUMDes, dirinya tidak lagi mengindahkan.
Sebab, bagi Ricardus, dirinya bukan dilantik untuk menandatangani laporan yang selama ini tidak pernah diketahui. Apalagi, saat ini BUMDes Kalembuweri mendapat sorotan banyak pihak.
“Memang sekarang produksi ayam petelur sedang berjalan. Tapi kami tidak tahu proses belanjanya. Bahkan sudah ada yang terjual, tapi kami pun tidak tahu berapa uang masuk dan keluar. Kuitansi ada semua di Pak ketua. Jadi jangan karena ada sorotan begini baru kenal saya, kenal kami yang lain. Saya tidak mau terlibat dalam persoalan itu,” kata Ricardus.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua BUMDes dan Kepala Desa Kalembuweri belum bisa dihubungi. Diketahui, bahwa dari penyertaan modal Rp178 juta itu dialokasilan untuk pengadaan kurang lebih 300 ekor ayam petelur, termasuk pembangunan kandang.***