Pengumuman Data Fisik PTSL 2026 Disambut Antusias oleh Masyarakat
STORINTT – Masyarakat Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tengara Timur, menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam melihat dan memeriksa peta bidang tanah Data Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang telah diumumkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah.
Sejak pengumuman dipasang di lokasi Desa Ole Dewa, warga berbondong-bondong mendatangi tempat pengumuman untuk memastikan bidang tanah milik mereka telah tergambar dengan benar sesuai kondisi dan fakta di lapangan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program PTSL yang akurat dan transparan.
Melalui peta bidang tanah yang diumumkan, masyarakat dapat mengecek letak, batas, bentuk, serta luas bidang tanah yang telah diukur oleh petugas.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan atau keberatan sehingga dapat dilakukan perbaikan sebelum data ditetapkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah menyampaikan bahwa tahapan pengumuman data fisik merupakan bagian penting dalam proses PTSL.
Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Dengan memeriksa peta bidang tanah yang diumumkan, masyarakat turut membantu memastikan keakuratan data pertanahan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan batas bidang tanah maupun potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam tahap pengumuman data fisik ini, diharapkan seluruh bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL Tahun 2026 memiliki data yang valid, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan serta terhindar dari berbagai permasalahan pertanahan di masa mendatang.***