"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak Masih Membutuhkan Pendampingan Secara Intens

Dari 95 kuota ini, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat menjadi salah satu desa yang mendapat kesempatan untuk membentuk koperasi tersebut.(Dokpri Rian Marviriks)

Masyarakat yang mau bergabung wajib memasukan simpanan pokok sebesar Rp200 ribu. Dan simpanan wajib setiap bulan Rp20 ribu.

Meski sudah dibentuk, pengurus Koperasi Merah Putih Desa Weekombak masih membutuhkan pendampingan yang intens guna mengetahui tata kelola keuangan yang lebih baik lagi.

Baca Juga  Ratu Wulla Tegaskan Musdus Wajib Dilakukan dan Melibatkan Masyarakat; Tidak ada lagi laporan fiktif

Hal itupun diminta oleh Ketua Koperasi Merah Putih Desa Weekombak, Marinus Sepriyanto Malo. Ia meminta pendampingan yang rutin demi menyukseskan tujuan didirikan koperasi tersebut.

Baca Juga  Luar Biasa! Pemerintah Desa Wali Ate Gelar Pelatihan Menjahit, Kades; Demi memproduksi jahitan berkualitas

Apalagi, kata dia, dana yang akan dikelola dalam koperasi ini nilainya tidak sedikit.

“Tadi kami baru dikukuhkan. Tetapi, kami semua pengurus masih sangat membutuhkan dampingan yang dilakukan secara rutin,” kata Marinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!