Perkuat Sinergi Hukum, Kejaksaan Negeri Sumba Barat dan Kantor Pertanahan Sumba Tengah Teken MoU
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga disebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pendampingan hukum, serta optimalisasi penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Sumba.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Sumba Barat berperan memberikan dukungan dan pertimbangan hukum guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kantor Pertanahan di tiga kabupaten tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Untuk itu, kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masyarakat.***