Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Perkuat Sinergi Hukum, Kejaksaan Negeri Sumba Barat dan Kantor Pertanahan Sumba Tengah Teken MoU

Rian Marviriks Storintt.id
Melalui MoU ini, kedua instansi sepakat untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, khususnya terkait urusan pertanahan, termasuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga disebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pendampingan hukum, serta optimalisasi penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Sumba.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Sumba Barat berperan memberikan dukungan dan pertimbangan hukum guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Rugi 2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Membeli Jagung di Bukambero Kodi Utara

Sementara itu, Kantor Pertanahan di tiga kabupaten tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga  Soal Lawadi SBD, NK dan PM Ditahan Kejaksaan Sumba Barat, Negara Rugi 2 Miliar Lebih

Untuk itu, kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masyarakat.***

Tutup
error: Content is protected !!