Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pertanahan Sumba Tengah Minta Masyarakat Lakukan Alih Media ke Sertifikat Elektronik

Program ini merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan.

Masyarakat dapat langsung mendaftar di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah dengan membawa kelengkapan persyaratan, yaitu berupa Formulir permohonan alih media ke sertifikat elektronik, Surat kuasa apabila permohonan dikuasakan.

Baca Juga  ATR BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

Selanjutnya, totocopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta identitas kuasa jika dikuasakan, fotocopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum, bagi pemohon berbadan hukum, dan Sertifikat asli yang akan dialihmediakan.

Baca Juga  Pertanahan Sumba Tengah Siap Salurkan 2200 Sertifikat Kepada Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Abel Asa Mau mengatakan, kebijakan alih media sertifikat tanah ini merupakan program nasional digitalisasi layanan pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!