Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pertanahan Sumba Tengah Minta Masyarakat Lakukan Alih Media ke Sertifikat Elektronik

Program ini merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan.

TIMEXNTT, Waibakul – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan alih media sertifikat tanah ke bentuk elektronik (sertifikat elektronik).

Program ini merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan.

Proses pengajuan alih media sertifikat ke bentuk elektronik dinilai sangat mudah dan terjangkau.

Masyarakat dapat langsung mendaftar di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah dengan membawa kelengkapan persyaratan, yaitu berupa Formulir permohonan alih media ke sertifikat elektronik, Surat kuasa apabila permohonan dikuasakan.

Baca Juga  TOK! KPU SBD Menetapkan Tiga Calon Bupati Dan Wakil Bupati Menuju Pilkada Bulan November

Selanjutnya, totocopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta identitas kuasa jika dikuasakan, fotocopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum, bagi pemohon berbadan hukum, dan Sertifikat asli yang akan dialihmediakan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Abel Asa Mau mengatakan, kebijakan alih media sertifikat tanah ini merupakan program nasional digitalisasi layanan pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga  Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat Sumba Timur NTT

“Dengan alih media ke sertifikat elektronik, data pertanahan menjadi lebih aman dan terjamin, serta mempermudah masyarakat dalam proses legalisasi maupun pengurusan hak atas tanah di masa depan,” ujarnya.

Selain pelayanan loket, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur maupun manfaat dari sertifikat elektronik.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat segera beralih ke layanan pertanahan digital yang lebih modern dan efisien.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!