Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pertanahan Sumba Tengah Tetapkan Lokasi PTSL 2026

Rian Marviriks Storintt.id
Penetapan lokasi PTSL terjadi di sejumlah desa yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah itu.

STORINTT, Sumba Tengah – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui kantor pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Penetapan lokasi PTSL terjadi di sejumlah desa yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah itu.

Baca Juga  Ratu Angga Kantongi SK B1-KWK 2 Parpol Total 10 Kursi, Ratu Bilang Minggu ini Partai Lain Nyusul 

Untuk diketahui, program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara gratis melalui proses pendaftaran yang dilakukan secara serentak dalam satu wilayah desa/kelurahan.

Adapun lokasi yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2026 diantaranya, di Kecamatan Mamboro, Desa Ole Dewa dan Desa Weluri.

Baca Juga  Setubuhi Anak Kandung Umur 21 Tahun, HNM Diserahkan Ke JPU Waingapu Sumba Timur

Kemudian di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Desa Matawaikajawi, Desa Anapalu, dan Desa Praimadeta.

Di Kecamatan Katikutana Selatan, Desa Manurara dan Desa Dameka. Selanjutnya, Kecamatan Katikutana, Desa Makatakeri. Sedangkan, Kecamatan Umbu Ratu Nggaydi Desa Padira Tana.***

Tutup
error: Content is protected !!