Pilkada SBD, KPU SBD Tegaskan Wajib Pilih Harus Memiliki EKTP Ketika Datangi TPS
“Sebelum Pemilihan Nasional tanggal 14 Februari 2024, sejak Januari kami bersama Bupati mendorong dan melakukan gerakan besar-besaran untuk mengurus KTP-el.
Kali lalu, 36 ribu yang belum memiliki KTP-el setalah diurus dan digenjot selama satu bulan lebih, Dinas Dukcapil juga melakukan perekaman keliling dan itu berhasil,” tambahnya.
Hironimus berharap supaya seluruh wartawan dapat menyalurkan informasi tentang pentingnya mengurus KTP-el menjelang perhelatan Pilkada SBD.
Hal itu diharapnya supaya masyarakat Sumba Barat Daya dapat mengetahui syarat utama dalam menggunakan hak pilih di TPS untuk mencoblos pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
“Jadi kami berharap kepada media tolong bantu sebarkan bahwa penting mengurus KTP-el karena itu merupakan syarat pertama untuk datang di TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk mencoblos pasangan pilihan hatinya,” harapnya.***
Tinggalkan Balasan