Pilkada SBD, KPU SBD Tegaskan Wajib Pilih Harus Memiliki EKTP Ketika Datangi TPS
TIMEXNTT – Hitung bulan, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, Pilkada SBD akan dihelat.
Namun demikian, masyarakat Sumba Barat Daya(SBD) yang sudah terdata sebagai wajib pilih perlu melakukan perekaman untuk memperoleh EKTP.
Pasalnya, EKTP menjadi syarat utama yang digunakan untuk mencoblos calon bupati dan wakil bupati di Tempat Pemungutan Suara(TPS).
“Syarat KTP-el menjadi syarat mutlak dan itu sudah kami mulai pada saat pemilu kemarin. Siapa yang tidak punya KTP-el, maaf ditolak,” tegas Ketua KPU SBD, Hironimus Malelak saat konferensi pers seusai pendaftaran bakal calon, Kamis(29/08/2024).
Hironimus menjelaskan, jika tidak memiliki EKTP, maka wajib pilih yang bersangkutan dapat menunjukan Surat Keterangan(Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Barat Daya.
Suket tersebut sebagai bukti bahwa wajib pilih yang belum memiliki EKTP sudah melakukan perekaman.
“KTP-el atau Suket yang diperoeh seseorang ketika sudah perekaman. Suket tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Barat Daya,” jelas Hironimus.
Lebih lanjut, Hironimus menyebut wajib pilih yang tercatat belum memiliki EKTP menyongsong perhelatan Pilkada SBD sebanyak 19.231 jiwa.
Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah wajib pilih yang belum memiliki EKTP itu sudah perekaman atau belum. Untuk itu, pihaknya akan memastikan dengan turun di lapangan.
“Tetapi bapak ibu, kami akan bekerja sama dengan Dukcapil dari 19. 231 ini apakah benar belum memiliki KTP-el atau mungkin sudah ada yang perekaman. Yang belum sama sekali rekam tentu belum memiliki KTP-el. Ada yang sudah rekam tapi belum memiliki EKTP-el. Tadi pagi kami dapat informasi dari Kabid Dukcapil datang koordinasi dengan KPU untuk sinkronkan data,” ucapnya.
Dikesempatan itu juga, Hironimus mengaku pihaknya bersama Polres SBD berkomitmen sejak Pemilihan Nasional(Pilnas) bulan Februari lalu dalam menggenjot melakukan perekaman.
Kala itu, masih kata Hironimus, pihaknya juga menggandeng Dinas Dukcapil SBD secara bersama-sama melakukan perekaman secara masif.
“Sebelum Pemilihan Nasional tanggal 14 Februari 2024, sejak Januari kami bersama Bupati mendorong dan melakukan gerakan besar-besaran untuk mengurus KTP-el.
Kali lalu, 36 ribu yang belum memiliki KTP-el setalah diurus dan digenjot selama satu bulan lebih, Dinas Dukcapil juga melakukan perekaman keliling dan itu berhasil,” tambahnya.
Hironimus berharap supaya seluruh wartawan dapat menyalurkan informasi tentang pentingnya mengurus KTP-el menjelang perhelatan Pilkada SBD.
Hal itu diharapnya supaya masyarakat Sumba Barat Daya dapat mengetahui syarat utama dalam menggunakan hak pilih di TPS untuk mencoblos pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
“Jadi kami berharap kepada media tolong bantu sebarkan bahwa penting mengurus KTP-el karena itu merupakan syarat pertama untuk datang di TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk mencoblos pasangan pilihan hatinya,” harapnya.***
Tinggalkan Balasan