Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

PMD SBD Sebut Kepala Desa Panenggo Ede Bisa Diberhentikan; Kami dukung, sekdes yang ditunjuk

Sorotan soal pemberhentian Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balagahar bukan hanya datang dari Inspektorat dan DPRD SBD.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sorotan soal pemberhentian Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balagahar bukan hanya datang dari Inspektorat dan DPRD SBD.

Beberapa hari lalu, DPRD SBD telah melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Panenggo Ede bersama Inpektorat, PMD dan Camat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Saat itu, DPRD dan Inspektorat seirama dalam mendorong pemberhentian untuk sementara terhadap Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.

Baca Juga  Paslon Rakyat Kantongi 7 Kursi Menuju Pilkada SBD Bulan November 2024

Pemberhentian sementara ini bertujuan supaya Kepala Desa Panenggo Ede dapat menyelesaikan berbagai temuan sebagaimana yang diadukan oleh masyarakat.

Dukungan untuk melakukan pemberhentian sementara inipun juga datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD), Semon Lende.

Baca Juga  Pilkada Sumba Tengah, DPP Demokrat Serahkan Rekomendasi ke Paulus Sekayu Karugu Limu

Ia mendukung atas langkah-langkah itu demi mencegah terjadinya penggunaan dana desa secara ‘tambal sulam’.

Artinya, apa yang direncanakan di tahun yang berjalan itu yang dikerjakan. Bukan memanfaatkan dana desa yang cair pada tahun berjalan untuk menutup hutang di tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!