Polres SBD Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Wewewa Timur: Bukan Karena Miras, Hanya Karena Ngegas Motor
Selanjutnya, kata AKP I Ketut Ray Artika, berkas-berkas perkara akan dikirimkan di Kejaksaan.
“Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Untuk satu orang kita splitsing yang mana salah satu pelakunya masih dibawah umur kita akan segera mengirimkan berkasnya karena penahanannya paling lama 14 hari,” kata AKP I Ketut Ray Artika dalam konferensi pers, Selasa(22/07/2025).
Bukan Karena Miras Tetapi Karena Salah Paham
AKP I Ketut Ray Artika menjelaskan, awalnya adik dari korban yang meninggal dunia sedang mengendarai sepeda motor, setibanya di dekat rumah pelaku, adik dari korban ngegas motor.
Selanjutnya, para pelaku mendatangi adik korban dan melakukan penganiayaan tamparan sebanyak satu kali. Kemudian memotong spakbor motor.
“Alasan dia(adik korban) gas motor itu karena tali gas putus, sehingga dia perbaiki,” tambah AKP I Ketut Ray Artika.
Tinggalkan Balasan