Polres SBD Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Wewewa Timur: Bukan Karena Miras, Hanya Karena Ngegas Motor
TIMEXNTT – Polres Sumba Barat Daya(SBD) menetapkan 5 tersangka terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Omba Kamia, Desa Tanggaba, Kecamatan Wewewa Timur yang terjadi pada 18 Juli 2025.
Dalam kasus ini, ada dua korban yang dianiaya menggunakan sanjata tajam. Satu diantaranya meninggal dunia, Nomensius Tami. Sementara, Matius Gollu sedang dirawat di RSUD Reda Bolo.
Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika mengatakan, penetapan tersangka dilakukan seusai mengumpulkan alat bukti dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi.
Hingga saat ini, 5 tersangka tersebut sudah ditahan oleh Polres Sumba Barat Daya. Namun, dari 5 tersangka ini terdapat satu pelaku yang masih dibawah umur.
Menurutnya, 4 dari 5 tersangka dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Sedangkan satu tersangka lainnya dikenakan pasal 351 ayat 2 terancam hukuman 5 tahun penjara.
Selanjutnya, kata AKP I Ketut Ray Artika, berkas-berkas perkara akan dikirimkan di Kejaksaan.
“Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Untuk satu orang kita splitsing yang mana salah satu pelakunya masih dibawah umur kita akan segera mengirimkan berkasnya karena penahanannya paling lama 14 hari,” kata AKP I Ketut Ray Artika dalam konferensi pers, Selasa(22/07/2025).
Bukan Karena Miras Tetapi Karena Salah Paham
AKP I Ketut Ray Artika menjelaskan, awalnya adik dari korban yang meninggal dunia sedang mengendarai sepeda motor, setibanya di dekat rumah pelaku, adik dari korban ngegas motor.
Selanjutnya, para pelaku mendatangi adik korban dan melakukan penganiayaan tamparan sebanyak satu kali. Kemudian memotong spakbor motor.
“Alasan dia(adik korban) gas motor itu karena tali gas putus, sehingga dia perbaiki,” tambah AKP I Ketut Ray Artika.
Mendapat penganiayaan itu, adik korban langsung menyampaikan kepada saudaranya yang lain.
Setelah itu, kembali terjadi penyerangan yang mengakibatkan istri dari pelaku mengalami luka akibat lemparan.
Karena merasa dilempar, pelaku kembali melakukan pengejaran. Namun, karena korban merasa tidak melakukan perbuatan itu, dirinya tidak ikut lari. Sehingga ia ditemukan oleh para pelaku dan terjadilah penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Kalau untuk motif karena miras kita belum temukan, karena pada saat melakukan pemeriksaan belum ditemukan bau-bau alkohol,” kata AKP I Ketut Ray Artika.
AKP I Ketut Ray Artika juga menegaskan, pembunuhan ini tidak ada kaitan pada kasus pembunuhan mantan kepala desa, Vitalis Goko Rato. Kasus ini disebutnya murni karena salah paham.***
Tinggalkan Balasan