Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

PPK Wewewa Barat Plenokan Data Wajib Pilih Hasil Pencoklitan, Ada 70 TPS

Kecamatan Wewewa Barat terdapat penambahan wajib pilih dibandingkan pada Pemilu bulan Februari lalu. (Dokpri Rian Marviriks)

Namun demikian, Tobias Talu menyebut hasil pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dalam rangka pemilihan gubernur, wakil gubernur bupati dan wakil bupati tahun 2024 itu belum final.

Pasalnya, dari data yang sudah diplenokan itu bisa saja terdapat wajib pilih yang Tidak Memenuhi Syarat(TMS). Sehingga masih ada tahapan perbaikan yang nantinya akan menjadi DPS, DPSHP kemudian ditetapkan sebagai DPT.

Baca Juga  Ketua Pewarta SBD Minta Tetap Tulis Fakta Walau Ada Ancaman Dari Akun Palsu Hingga Desak Polres SBD

“Misalnya, ada wajib pilih yang sudah dicoklit tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia, lulus TNI Polri atau sudah pindah kecamatan,” jelas Tobias Talu.

Tobias Talu menjelaskan, 35.815 wajib pilih yang dicoklit itu nantinya akan menyebar di 70 TPS.

Untuk itu, pada Pemilihan Umum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga terjadi perampungan TPS.

Baca Juga  Pewarta SBD Dapat Piagam Penghargaan Dari Bawaslu SBD, Yeremias; Teruslah memberi berita yang informatif

Berbeda pada Pemilu bulan Februari 2024, kala itu di Kecamatan Wewewa Barat terdapat 125 TPS yang menyebar di seluruh desa dengan jumlah DPT kurang lebih 33 ribu.

“Di Kecamatan Wewewa Barat untuk Pilgub dan Pilkada terdapat 70 TPS. Dan itu sudah final,” imbuh Tobias Talu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!