Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

PPK Wewewa Barat Plenokan Data Wajib Pilih Hasil Pencoklitan, Ada 70 TPS

Kecamatan Wewewa Barat terdapat penambahan wajib pilih dibandingkan pada Pemilu bulan Februari lalu. (Dokpri Rian Marviriks)

Tobias Talu menjelaskan, 35.815 wajib pilih yang dicoklit itu nantinya akan menyebar di 70 TPS.

Untuk itu, pada Pemilihan Umum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga terjadi perampungan TPS.

Baca Juga  58 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi SIP di Polda NTT

Berbeda pada Pemilu bulan Februari 2024, kala itu di Kecamatan Wewewa Barat terdapat 125 TPS yang menyebar di seluruh desa dengan jumlah DPT kurang lebih 33 ribu.

Baca Juga  Daftar Penerima Bansos Desa Reda Pada dan Desa Laga Lete Tahun 2025

“Di Kecamatan Wewewa Barat untuk Pilgub dan Pilkada terdapat 70 TPS. Dan itu sudah final,” imbuh Tobias Talu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!