PPK Wewewa Barat Plenokan Data Wajib Pilih Hasil Pencoklitan, Ada 70 TPS
Tobias Talu menjelaskan, 35.815 wajib pilih yang dicoklit itu nantinya akan menyebar di 70 TPS.
Untuk itu, pada Pemilihan Umum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga terjadi perampungan TPS.
Berbeda pada Pemilu bulan Februari 2024, kala itu di Kecamatan Wewewa Barat terdapat 125 TPS yang menyebar di seluruh desa dengan jumlah DPT kurang lebih 33 ribu.
“Di Kecamatan Wewewa Barat untuk Pilgub dan Pilkada terdapat 70 TPS. Dan itu sudah final,” imbuh Tobias Talu.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan